Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Mufti Libya keluarkan fatwa larangan penggunaan produk Nike
Mufti Libya Sadiq Al-Ghariani mengeluarkan fatwa yang melarang umat menggunakan produk-produk Nike karena dinilai mengandung unsur kemusyrikan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 15:30 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Fatwa-fatwa sang mufti bersifat imbauan dan tidak ada sanksi bagi mereka yang tidak mematuhinya.
Al-Ghariani, yang menjabat sejak 2012, kerap menuai kritik karena fatwa-fatwanya yang kontroversial dan menyita perhatian publik.
Secara khusus, ia pernah menyerukan larangan pernikahan antara perempuan Libya dan warga asing dan menuntut pengawasan ketat terhadap impor pakaian dalam perempuan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.