Fatwa-fatwa sang mufti bersifat imbauan dan tidak ada sanksi bagi mereka yang tidak mematuhinya.

Al-Ghariani, yang menjabat sejak 2012, kerap menuai kritik karena fatwa-fatwanya yang kontroversial dan menyita perhatian publik.

Secara khusus, ia pernah menyerukan larangan pernikahan antara perempuan Libya dan warga asing dan menuntut pengawasan ketat terhadap impor pakaian dalam perempuan.