Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Muhaimin: JKN jadi jaminan masyarakat miskin peroleh layanan kesehatan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan orang miskin tidak boleh takut atau kehilangan kesempatan mendapatk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 1 November 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menko Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan JKN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dunia usaha, kata dia, wajib memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta, melaporkan upah secara benar, dan membayar iuran tepat waktu.
Saat ini sekitar 40 juta peserta JKN merupakan pekerja badan usaha beserta keluarganya, dengan kontribusi hampir sepertiga dari total iuran.
"Jangan sampai pekerja alih daya dan anggota keluarga pekerja dilupakan. Saya juga mendorong agar CSR perusahaan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan JKN ini," kata Menko PM Muhaimin Iskandar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.