NADIKABAR.COM — Ketua Umum MUI, KH Muhammad Anwar Iskandar mendukung langkah Polri mencopot Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena terkait kasus penggeledahan di pondok pesantren Hamalatul Quran.

Anwar menilai langkah pencopotan Sena beserta 3 anak buahnya oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sejalan dengan komitmen Polri untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap komitmen itu dapat terus diwujudkan melalui keterbukaan terhadap aspirasi serta kesungguhan dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

"Apa yang dilakukan merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan yaitu Polisi Bersama Masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).

Dalam kesempatan itu, ia juga menyambut baik atas keterbukaan dan respons cepat dalam menindaklanjuti saran, kritik, serta keluhan masyarakat terkait proses hukum yang berkembang di Sukoharjo.

"Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," jelasnya.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob menggerebek Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo pada 12 September 2026.

Aksi penggeledahan kemudian disebut menimbulkan keresahan bagi para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar ponpes. Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.