"Acara ini dimaksudkan untuk menggalang dana bantuan kepada IDF, pasukan Zionis Israel yang selama ini telah dan terus melakukan genosida, menghancurkan Gaza, dan kejahatan internasional lainnya," katanya.
Dia menyebutkan bahwa sikap MUI sejalan dengan Fatwa MUI No 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Oleh karena itu, Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi siapapun yang simpati dan memberikan dukungan kepada zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli.
"Membiarkan mereka melakukan kegiatan di Indonesia adalah pelanggaran serius terhadap amanah konstitusi, melukai bangsa Palestina dan merusak kemaslahatan umat dan bangsa," ujarnya.