"Dalam konteks hal-hal yang terkait dengan kependidikan, itu ada banyak hal. Termasuk adalah kesejahteraan guru, baik guru honorer ataupun guru tetap," terang Kiai Salah.

Bagian itu dipandang perlu diutamakan dalam penggunaan dana pendidikan tersebut ketimbang dialokasikan untuk program MBG.

"Nah, itu adalah bagian yang perlu diutamakan. Istilahnya itu adalah aulawiyah, diutamakan untuk penggunaan dana pendidikan tersebut. Itu yang disebutkan oleh muktamirin," ujar Kiai Salah.