Pasien yang kondisinya masih dapat ditangani di tingkat puskesmas akan mendapat layanan rawat inap. Sementara pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit.
"Pasien yang bisa diselesaikan atau ditangani di puskesmas akan dilakukan rawat inap. Tapi, kalau memang tidak bisa kami tangani, maka akan dirujuk," ujar Wedayanti.
Puskesmas Bebandem juga telah menyiapkan alur pelayanan bagi pasien yang membutuhkan perawatan inap. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan puskesmas sebagai layanan kesehatan tingkat pertama sebelum mendapat rujukan apabila diperlukan.
"Kami sudah membuat alur pasien rawat inap. Jadi, masyarakat yang menderita sakit dan masih bisa diselesaikan di Puskesmas Bebandem supaya bisa berobat ke puskesmas," ucap Wedayanti.