Camat Bebandem I Gusti Ngurah Wiranata menilai layanan baru tersebut perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga mengetahui bahwa Puskesmas Bebandem kini menyediakan layanan rawat inap mulai awal September.
Wiranata menegaskan, pelayanan tetap diberikan berdasarkan kapasitas tenaga kesehatan dan fasilitas yang tersedia. Pasien yang masih dapat ditangani di puskesmas akan menjalani perawatan di sana, sedangkan pasien dengan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit.
"Bagi pasien yang masih bisa ditangani dan diselesaikan di puskesmas, maka pasien bisa menjalani rawat inap. Kalau memang belum bisa tetap dirujuk ke rumah sakit," jelas Wiranata.