Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru mendapat informasi tersebut. Dia mengatakan buku tersebut akan didalami oleh pihak kepolisian.

"Ini pasti akan didalami baik itu dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital dan pasti juga akan ditangani dari pihak Ditreskrimum," ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).