Budi Hermanto mengatakan informasi menyesatkan yang sering kali memicu gangguan ketertiban menjadi perhatian pihak kepolisian. Apalagi apabila itu menyangkut unsur SARA.

"Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama," katanya.