Sedangkan untuk DS dan BG polisi amankan di Kapanewon Pandak, Bantul. Ketiganya saat ini polisi tetapkan sebagai tersebut.
"Jadi yang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka ada tiga orang, untuk D dan L masih kami buru," ucapnya.
Subihan menambahkan, bahwa D merupakan residivis kasus narkoba. Sedangkan empat pelaku lain bukanlah residivis.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumah warga daerah Pringgading, Guwosari, Pajangan, Bantul dengan kondisi penuh luka. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya pria tersebut, karena sebelumnya korban mabuk-mabukan bersama rekannya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan awalnya polisi mendapat laporan dari warga terkait orang meninggal dunia di dalam rumah, Minggu (23/8) pukul 23.20 WIB. Anggota Polsek Pajangan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Dari pemeriksaan awal di lokasi penemuan, pria itu ditemukan dalam posisi terbujur dan terdapat sejumlah luka pada tubuhnya," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2026).