NADIKABAR.COM — Museum Kerinci resmi mengantongi Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dengan nomor 15.01.U.04.0392 yang beralamat di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Setelah terdaftar, Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan akan mengoptimalkan tata kelola dan operasional Museum Kerinci sebagai bagian dari bagian wisata sejarah.

"Museum Kerinci menjadi salah satu yang berhasil mendapatkan nomor pendaftaran kementerian, prosesnya memang cukup panjang karena kami harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang disyaratkan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Kerinci Jamal Penta Putra di Kerinci, Jumat.

Dia menjelaskan, penerbitan nomor pendaftaran tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Kebudayaan dalam pemenuhan target registrasi 1.000 museum se-Indonesia pada momen hari museum nasional (12/10).