NADIKABAR.COM — Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan tarif kunjungan baru bagi masyarakat dan wisatawan per 1 Oktober 2026, setelah tarif sebelumnya berlaku selama sekitar enam tahun.
"Saya rasa sudah wajar menaikkan tarif masuk, karena hampir semua museum se-Indonesia tarifnya sudah jauh lebih tinggi," kata Kepala Museum NTB Ahmad Nuralam saat ditemui di Mataram, Kamis.
Nuralam menuturkan tarif kunjungan bagi pelajar tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) naik dari Rp2.000 menjadi Rp5.000 per orang.
Sedangkan tarif masuk untuk pengunjung tingkat sekolah menengah atas (SMA), mahasiswa, dan masyarakat umum naik dari Rp5.000 menjadi Rp8.000 per orang.
Adapun tarif bagi wisatawan asing naik dari sebelumnya hanya Rp20.000 menjadi Rp30.000 per orang atau tak sampai 2 dolar AS.