NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mengungkapkan kenaikan harga jual komoditas hortikultura dan pangan di tingkat produsen, melipatgandakan tingkat kesejahteraan petani di Jabar.

"Hal ini ditandai dengan kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) periode September 2026 ke level 120,54," kata Kepala BPS Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati, Kamis.

BPS Jawa Barat mencatat angka NTP September naik 0,99 persen dibandingkan Agustus 2026 yang berada pada posisi 119,36.

Penguatan ini dipicu oleh pertumbuhan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,06 persen, jauh melampaui Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya naik tipis 0,08 persen.

"Kenaikan NTP didorong oleh indeks harga yang diterima petani (It) yang tumbuh 1,06 persen, terutama peningkatannya dipicu oleh kenaikan harga gabah, cabai rawit, cabai merah, dan buncis di tingkat produsen," ujarnya.

Daya beli dan margin keuntungan usaha tani di wilayah ini, lanjut dia, turut tecermin dari Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Jawa Barat yang menguat 0,86 persen menjadi 125,12.

Tingkat kenaikan pendapatan hasil panen petani, terbukti relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan peningkatan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang hanya bergerak naik sebesar 0,20 persen.