Adi menerangkan MT masuk ke Lapas Karangasem sekitar satu tahun yang lalu setelah dijatuhi vonis 15 tahun dalam kasus pembunuhan. Awalnya, ia menjadi hukuman di Rutan Gianyar sebelum akhirnya dipindah ke Lapas Kelas IIB Karangasem.

Saat awal masuk ke Lapas Karangasem, MT mengaku tidak memiliki riwayat penyakit apa pun. Namun, sejak pertengahan Agustus 2026 beberapa kali datang ke klinik dengan keluhan sakit kepala dan sudah langsung diberikan obat.

Pada Kamis (3/9/2026), MT kembali datang ke klinik untuk dengan keluhan sakit kepala hebat hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Karangasem. Selama menjalani pemeriksaan di rumah sakit, MT sempat muntah-muntah dan mengalami penurunan kesadaran hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.