HP mengaku menyesal atas tindakannya tersebut. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

"Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan apabila saya mengulanginya lagi saya berani untuk diproses secara hukum," imbuh HP.

Pemilik kucing Cimi sepakat berdamai setelah tukang mi ayam pencuri kucing diamankan. Pemilik memilih damai karena tak bermaksud memenjarakan tukang mi ayam, tetapi hanya ingin kucingnya kembali.

"Hasil mediasi, kami menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan kami tidak melanjutkan proses hukum," kata pemilik kucing, Astrid.

Astrid menjelaskan keputusan itu diambil karena ia hanya menginginkan kucingnya yang bernama Cimi itu kembali. Namun, sedihnya, kucing itu dibuang tukang mi ayam dan belum ditemukan.

"Karena tujuan kami bukan untuk memenjarakan dia, tapi ingin kucing peliharaan yang seperti keluarga kami sendiri kembali," Imbuh Astrid.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan pihaknya menghormati keputusan pemilik kucing yang memilih berdamai dengan tukang mi ayam. Verdika berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Cimi agar memberikan informasi kepada polisi.

"Kami menghargai kesepakatan yang telah dicapai. Saat ini, keberadaan kucing masih menjadi perhatian dan kami berharap bantuan informasi dari masyarakat dapat mempercepat pencarian agar hewan tersebut segera kembali kepada pemiliknya," kata Verdika.