NADIKABAR.COM — Penghargaan Nobel Perdamaian tahun 2026 ini dianugerahkan kepada Navi Pillay, seorang hakim Mahkamah Internasional (ICJ) asal Afrika Selatan (Afsel).
Pillay memiliki rekam jejak terkemuka dengan pernah memimpin pengadilan genosida Rwanda dan tahun lalu, memimpin komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza. Dia juga menjadi hakim dalam kasus tuduhan genosida di Myanmar.
Ketua Komite Nobel Norwegia di Oslo, Jorgen Watne Frydnes, seperti dilansir AFP, Jumat (9/10/2026), menyebut sosok Pillay telah berperan "sangat penting dalam memastikan bahwa kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida diadili".
Pillay memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen (COI) pada PBB, yang tidak berbicara atas nama badan dunia tersebut. Tahun lalu, komisi tersebut menyimpulkan bahwa genosida sedang terjadi di Jalur Gaza.
Pillay mengatakan kepada AFP pada saat itu bahwa timnya telah membagikan "ribuan informasi" kepada jaksa penuntut di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).