NADIKABAR.COM — Negara mendapat tambahan penerimaan dari lelang aset hulu minyak dan gas bumi (migas) milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Minas, Kabupaten Siak, Riau. Aset tersebut laku dilelang Rp 11.010.685.000 atau sekitar Rp 11,01 miliar di atas nilai limit yang ditetapkan Rp 9,26 miliar.
Lelang ini digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN). Di mana pelelangan secara daring ditutup pukul 11.00 WIB, kemudian pemenang ditetapkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.
Kepala PPBMN Kementerian ESDM, Rakhmawati, menegaskan bahwa lelang ini lebih dari sekadar transaksi jual beli aset.
"Penjualan lelang BMN hulu migas yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sekadar transaksi, tetapi juga merupakan wujud nyata dari optimalisasi penggunaan aset negara, peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta dukungan terhadap keberlanjutan industri migas nasional," ujar Rakhmawati dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).