​Berbagai tahapan pun dilalui. Berkas demi berkas disiapkan, laporan demi laporan disampaikan. Namun, waktu terus bergulir tanpa membawa kepastian yang diharapkan.

Sembilan tahun sudah mereka menanti. Selama itu pula, Edward harus rutin melakukan pelaporan setiap tiga bulan sekali sambil menggantungkan harap pada keputusan pemerintah terkait status kewarganegaraannya.

​Penantian panjang tersebut bukan hanya menguras tenaga, melainkan turut menguji kesabaran dan keteguhan hati keduanya.

​Bagi Edward, kembali ke Filipina sebenarnya sempat menjadi opsi yang disarankan oleh istrinya. Namun, ia telah memantapkan hati untuk tetap menetap di Indonesia. Keputusannya meninggalkan negeri asal bukan semata-mata karena cinta kepada Rosmin, melainkan juga harapan akan kehidupan yang lebih baik.

Di Filipina, Edward telah kehilangan kedua orang tuanya, dan rumah yang dulu menjadi tempat pulang pun sudah tiada. Sebaliknya, Indonesia—khususnya Kota Bitung perlahan menjelma sebagai tempat ia merajut asa dan menemukan arti keluarga. Baginya, pulang bukan lagi sekadar kembali ke tanah kelahiran, sebab ia telah menemukan rumah pada diri Rosmin dan kedua anak sambungnya.