"SY disebut telah beberapa kali menagih utang sebesar Rp 6 juta tersebut kepada korban, namun belum mendapatkan pembayaran," tutur Sabil.

Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan polisi di Polres Bantaeng. Pihak kepolisian kini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

"Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Bantaeng. Sedangkan pelaku masih dalam proses pengejaran," pungkas Sabil.