Dede Ola menyoroti ketimpangan tim redaksi kewajiban yang ditarik dari nelayan dengan realisasi fasilitas di lapangan. Menurutnya, nelayan selama ini taat membayar retribusi dan PNBP ke kas pusat, mulai dari kapal di bawah 10 GT sebesar 5% hingga kapal di atas 12 mil yang mencapai 11%. Namun, janji pembagian hasil untuk perbaikan infrastruktur daerah tak kunjung terlihat wujudnya.
"Kan janjinya 30 persen kembali ke daerah. Dulu infrastruktur daerah dapat lewat DAK atau APBN-P. Sekarang giliran dipertanyakan, jawabannya malah efisiensi. Giliran program lain menyebar di mana-mana," tegasnya.
Terkait desakan pengerukan dermaga, Dede Ola menyebut persoalan ini sebenarnya sudah disampaikan saat pihaknya beraudiensi dengan Komisi IV DPR RI, salah satunya politikus PKS, Slamet. Kendati sempat dijanjikan masuk anggaran tahun ini, tanda-tanda pengerukan belum juga tampak dan berpotensi molor ke tahun depan.
Tak hanya urusan lumpur dermaga yang membuat kapal kandas, nelayan di Palabuhanratu kini dihantam masalah beruntun. Dede Ola mengungkapkan kuota bahan bakar jenis solar bersubsidi untuk nelayan justru dipangkas drastis di tengah momentum musim panen ikan.