Dika mengatakan, polisi lalu menerima laporan dari petugas di IGD rumah sakit. Awalnya, polisi menerima laporan soal kabar penemuan bayi di pinggir jalan Bagedan-Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
"Kemudian petugas mendatangi IGD dan mendapatkan keterangan bahwa anak korban dibawa terlapor (SL) dan suaminya. Dari keterangan terlapor, dia menemukan bayi di lokasi kejadian. Kemudian petugas melakukan olah TKP dan penyelidikan ke rumah terlapor," kata Dika.
Saat melakukan penyelidikan di rumah SL, polisi curiga karena mendapati perempuan yang ternyata ibu dari si bayi berjenis laki-laki itu. SL bersama putrinya yang berusia 28 tahun ittu awalnya sempat mengelak.
"Saat di rumah terlapor, ditemukan ibu dari bayi anak korban. Awalnya tidak mengakui. Setelah petugas melakukan olah TKP, ada petunjuk di saluran air terdapat darah di mana awalnya pengakuan terlapor darah haid anaknya," ungkap Dika.
Akan tetapi polisi juga menemukan bukti darah di saluran air sekitar rumah tersebut. Dari petunjuk itu, polisi akhirnya mengungkap perempuan 28 tahun itu ternyata ibu dari si bayi.
"Namun kita tetap upaya menggali informasi, sampai akhirnya terlapor mengakui ibu bayi melakukan persalinan anak secara mandiri di rumah," kata Dika.