NADIKABAR.COM — Perusahaan media dan layanan streaming asal Amerika Serikat (AS), Netflix, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 5% dari total jumlah karyawannya.

Berdasarkan laporan Reuters, pemangkasan karyawan dilakukan paling cepat minggu depan. Namun Netflix menolak berkomentar mengenai kabar tersebut.

Gelombang PHK besar terakhir yang dilakukan Netflix diketahui terjadi pada tahun 2022. Langkah tersebut dilakukan terhadap ratusan karyawan saat perusahaan mengalami perlambatan pertumbuhan dan penurunan jumlah pelanggan.