Bisnis
HALAMAN 1 DARI 2
Netflix Diam-diam Mau PHK Karyawan, Segini Jumlahnya
Perusahaan media dan layanan streaming asal Amerika Serikat (AS), Netflix, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 5% dari total jumlah karyawannya.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 19:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Perusahaan media dan layanan streaming asal Amerika Serikat (AS), Netflix, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 5% dari total jumlah karyawannya.
Berdasarkan laporan Reuters, pemangkasan karyawan dilakukan paling cepat minggu depan. Namun Netflix menolak berkomentar mengenai kabar tersebut.
Gelombang PHK besar terakhir yang dilakukan Netflix diketahui terjadi pada tahun 2022. Langkah tersebut dilakukan terhadap ratusan karyawan saat perusahaan mengalami perlambatan pertumbuhan dan penurunan jumlah pelanggan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.