NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial (AI) akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam mengatur penggunaan dan inovasi AI secara spesifik di setiap sektor.
"Jadi, nanti itu kementerian-kementerian atau instansi atau lembaga-lembaga yang mengembangkan AI itu menurunkan secara sektor. Jadi secara sektor mereka akan membuat panduan-panduannya sendiri," katanya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Nezar mencontohkan, sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan keuangan membutuhkan panduan penggunaan dan pengaturan inovasi AI yang spesifik.
Kementerian dan lembaga pemerintah terkait akan menyiapkan pengaturan pemanfaatan dan inovasi AI di setiap sektor mengacu pada peraturan tentang Peta Jalan Nasional AI.