Ia mengingatkan beragam risiko interaksi digital yang mungkin dihadapi anak ketika masuk ke dalam arus teknologi mulai dari kontak dengan orang asing, paparan konten yang tidak sesuai, ancaman terhadap data pribadi, hingga kecanduan digital.

Apabila tidak dibekali dengan pemahaman yang tepat mengenai literasi digital, maka potensi anak terjebak dalam risiko-risiko itu semakin besar.

Karena itu, orang tua perlu melakukan pengasuhan digital yang dilakukan melalui komunikasi terbuka, pendampingan, dan pemahaman terhadap fitur keamanan yang tersedia di platform-platform digital.

Selain mendorong agar para orang tua menjalankan perannya menjaga keamanan anak lewat pengasuhan digital, Pemerintah juga telah menyiapkan payung hukum dengan tujuan serupa.