Melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, pemerintah menghadirkan landasan membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi anak.

β€œKita punya tanggung jawab yang cukup besar bagaimana menjamin ruang yang aman dan sehat buat anak-anak kita itu. Itu sebabnya pemerintah membuat PP Tunas dalam rangka membangun ruang aman dan sehat bagi anak di dalam ekosistem digital. Melindungi anak kita adalah melindungi peradaban,” ujar Nezar.

Wamen Nezar berharap kolaborasi semua pihak yang terkait dengan keamanan anak ke depannya bisa membuat generasi muda penerus bangsa tetap terjaga kualitasnya.

β€œSemoga kita bisa terus mendampingi anak-anak kita tumbuh besar dalam lingkungan baru di abad ke-21 ini menjadi generasi yang cerdas, lebih tangguh, kreatif, dan inovatif, dan yang penting mereka aman dan selamat dalam mengarungi dunia digital ini,” Nezar menutup pernyataannya.