"Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri. Kemudian hasil tadi didapat juga visum sementara, memang (korban) meninggal tidak dengan wajar," jelas Ucup.

Setelah mendapatkan hasil ekshumasi, polisi melakukan investigasi mendalam. Hasil penyidikan mengarah kepada anak korban yang berusia 19 tahun.

"Betul, (pelaku) sudah diamankan, masih dalam pendalaman. (Yang diamankan) satu orang, laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Senin (21/9) malam.

Sementara Kapolsek Gunung Putri AKP Ucup mengungkap bahwa pelaku adalah anak dari korban.

"Korbannya sendiri adalah orang tua dari pelaku," kata Ucup.

AKP Anggi mengungkap pelaku membunuh orang tuanya sendiri karena kesal. Pelaku mengaku kesal karena ditampar gegara pulang larut malam.

"Nah, (motif) itu masih kita lakukan pendalaman. Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban, karena si pelaku ini dia pulang malam, kemudian ketika disuruh istirahat tidak mau," imbuh Anggi.

"Informasinya pada saat itu si pelaku itu sempat ditampar terlebih dahulu oleh korban," sambung Anggi.