Anggi menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026. Korban tewas dibunuh korban di dalam kamar mandi.

"Diperoleh keterangan bahwa diduga pelaku melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di dalam kamar kecil atau kamar mandi," ucap Anggi.

Anggi mengatakan pelaku dan korban saat itu sempat terlibat percekcokan. Korban sempat dipukul di bagian kepala oleh anaknya.

"Jadi dia sempat cekcok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia. Itu keterangan sementara yang diperoleh dari terduga pelaku, yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Sindur," kata Anggi.

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (26/8) menjelang tengah hari. Korban dan pelaku awalnya terlibat percekcokan hingga terjadi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kematian korban awalnya tak dilaporkan ke polisi. Pihak keluarga melaporkan kematian korban pada Sabtu (29/8) setelah mencium kejanggalan kematian korban.

Pada tanggal 20 September 2026, polisi melakukan ekshumasi jenazah. Hasil ekshumasi mengungkap adanya kekerasan pada tubuh korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya.