"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," kata Jenderal Suyudi.

Pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang diamankan.

Untuk diketahui, pada September 2026, MT Global 168 berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal itu terlebih dahulu singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar. Setelah beberapa hari berada di Port Klang, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman untuk melakukan transaksi ship-to-ship (STS) atau pemindahan muatan antarkapal untuk menerima ketamin.