Saat ini, T telah dibawa ke Mapolsek Buahbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski senjata yang digunakan adalah mainan, polisi tetap memproses dugaan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.

"Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan fakta. Benda yang menyerupai pistol telah diperiksa dan diketahui bukan senjata api. Namun dugaan pemukulan dan ancaman tetap kami dalami berdasarkan keterangan korban, saksi dan alat bukti yang ada," jelasnya.

Hingga kini, motif di balik aksi penganiayaan tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan konstruksi perkara dan menentukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.