"Untuk subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu hortikultura. Subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 4,04 persen, terutama didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani hortikultura yaitu naik 4,34 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar oleh petani hortikultura mengalami kenaikan hanya sebesar 0,30 persen," ungkap Ateng.
Dia menambahkan, cabai rawit, cabai merah, dan tomat menjadi komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani hortikultura.
"Komoditas yang dominan untuk mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima yaitu cabai rawit, cabai merah, dan juga tomat. Secara umum seluruh subsektor utama pertanian mengalami kenaikan NTP," ujar Ateng.
Selain itu, berdasarkan data BPS, NTP subsektor tanaman pangan pada September 2026 sebesar 119,24, tanaman hortikultura sebesar 129,50, tanaman perkebunan rakyat sebesar 171,67, dan subsektor peternakan sebesar 102,91. Dengan demikian, seluruh subsektor pertanian mengalami penguatan NTP pada September 2026.
Tidak hanya itu, secara kumulatif pada Januari-September 2026, NTP nasional tercatat sebesar 127,03 atau meningkat 3,44 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Kenaikan terbesar secara kumulatif terjadi pada subsektor tanaman hortikultura, yakni sebesar 6,60 persen.
Kenaikan NTP tersebut memperlihatkan bahwa penguatan harga komoditas pertanian terjadi bersamaan dengan relatif terkendalinya kenaikan biaya yang harus dibayar petani. Kondisi ini menjadi salah satu indikator penting untuk melihat perkembangan daya beli dan posisi ekonomi petani.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan petani merupakan bagian penting dari pembangunan pertanian nasional. Menurutnya, keberhasilan swasembada pangan tidak cukup hanya diukur dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi petani sebagai pelaku utama produksi.