NADIKABAR.COM — Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencetak rekor tertinggi pada September 2026, menembus 131,11 atau naik 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026. Kenaikan ini menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat daripada biaya yang harus mereka keluarkan.

Gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit menjadi komoditas utama yang mendorong penguatan tersebut.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan penguatan NTP pada September terutama dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani, yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.

"Nilai Tukar Petani atau biasa kita sebut dengan NTP pada kondisi September tahun 2026 tercatat sebesar 131,11 atau naik 1,49 persen dibandingkan dengan Agustus tahun 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani naik sebesar 1,93 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar oleh petani yaitu naik 0,44 persen," kata Ateng dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).

Menurut Ateng, sejumlah komoditas menjadi pendorong utama kenaikan indeks harga yang diterima petani. Komoditas tersebut antara lain gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit.

"Komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani yaitu gabah, karet, cabai rawit, dan juga kelapa sawit," jelasnya.

Ateng menyampaikan bahwa penguatan NTP terjadi di seluruh subsektor utama pertanian. Subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi, yakni sebesar 4,04 persen. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani hortikultura meningkat 4,34 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hortikultura hanya naik 0,30 persen.