NADIKABAR.COM — Setelah Kirana Larasati dan Jennifer Coppen, komika Nopek Novian, buka suara terkait dugaan penipuan investasi emas Rp 25 miliar. Nama Nopek ikut disebut oleh para pelapor.

Nopek Novian buka suara di akun Instagram pribadinya. Dia mengaku prihatin mendengar kerugian yang dialami para korban.

"Perkenalkan, saya Arif Novianto. Pertama-tama, saya menyampaikan turut prihatin atas kerugian dan permasalahan yang dialami oleh seluruh korban Emas Now. Saya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, seluruh kerugian para korban dapat dikembalikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera diproses dan menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Nopek Novian dilihat pada Minggu (11/10/2026).

Dia membuat klarifikasi soal keterlibatannya dengan investasi Emas Now. Nopek menegaskan, secara profesional dikontrak sebagai brand ambassador.

"Secara profesional, saya ditunjuk sebagai Brand Ambassador (BA) Emas Now untuk periode kontrak 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027. Namun, selama masa kontrak tersebut, saya baru menerima pembayaran sebesar 5% dari total nilai kontrak yang seharusnya saya terima," tuturnya.

"Pembayaran termin pertama maupun termin-termin berikutnya yang telah dijanjikan tidak pernah direalisasikan. Berbagai janji yang disampaikan oleh pemilik Emas Now melalui karyawannya juga tidak pernah dipenuhi," aku Nopek Novian.

Komikas asal Madiun itu menegaskan, gak pernah menerima keuntungan dari laba atau dana yang masuk dalam investasi tersebut. Kerja sama dengan Emas Now hanya sebatas profiesonal brand ambassador.

Bahkan, Nopek mengaku gak pernah bertemu dengan pemilik Emas Now. Dia mengaku, sudah berulang kali meminta untuk bisa bertemu dan berkomunikasi langsung, tapi gak pernah berhasil.

"Selama bekerja sama, saya tidak pernah berkomunikasi ataupun bertemu secara langsung dengan pemilik Emas Now. Saya bersama tim telah berulang kali berupaya meminta kesempatan untuk berkomunikasi secara langsung. Bahkan, kami telah meminta nomor telepon pribadi pemilik Emas Now, tetapi permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi. Selama ini, komunikasi terkait pekerjaan hanya dilakukan melalui nomor kontak Person in Charge (PIC) bagian pemasaran," bebernya.

"Saya menyampaikan klarifikasi ini agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai posisi dan keterlibatan saya dalam kerja sama tersebut," tegas Nope Novian.

Nopek berharap apa yang dituntut oleh korban bisa diselesaikan dan dipertanggungjawabkan.

"Semoga seluruh hak para korban dapat dipulihkan, seluruh tanggung jawab yang belum dipenuhi dapat diselesaikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera menjalani proses hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harapnya.

Diketahui para korban sudah melaporkan dugaan penipuan investasi emas itu ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, sebanyak 85 korban mengaku tergiur membeli emas dengan skema pre-order dan buyback berbonus besar hingga mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 25 miliar.