NADIKABAR.COM — Polisi telah mengamankan mobil berpelat B 333 GO yang sempat viral karena melawan arah di Jalan Veteran, Kota Semarang pada Selasa (18/8) lalu. Nomor polisi (nopol) mobil itu ternyata palsu alias tak terdaftar.
Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan rangkaian penyelidikan terhadap kasus itu dan memanggil pengemudi perempuan berinisial J pagi ini.
"Pagi tadi pengemudi datang ke Satlantas, sudah diamankan untuk pemeriksaan. Untuk pengemudi kita berikan tindakan tegas berupa sanksi tilang," kata Novita melalui pesan singkat kepada NadiKabar, Jumat (21/8/2026).
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pengemudi mengaku tak mengerti arus lalu lintas di lokasi tersebut. Nomor kendaraan yang digunakannya pun usai dicek ternyata tidak terdaftar secara resmi.
"Kita cek nopol yang viral itu juga tidak terdaftar. Setelah kita klarifikasi, kita amankan kendaraannya saat di Salantas Polrestabes Semarang," kata Yunaldi.
"Kenapa pakai nopol diduga palsu itu, ingin sensasi katanya. Tapi kita cek ada nomor aslinya, STNK-nya ada. Kebetulan juga sudah mati pajaknya. Ini kita sarankan dia untuk bayar pajak," lanjutnya.