NADIKABAR.COM — Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid buka suara soal insiden ini.

Dia menjamin layanan pertanahan akan tetap jalan dan tidak terganggu dengan kasus hukum di kantornya. Beberapa layanan unggulan macam peralihan hak sepuluh hari hingga pengukuran tanah terjadwal tetap jalan.

"Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak sepuluh hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan. Kan memang sebelum ini kita sudah committed untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan," ujar Nusron dalam keterangan video, Jumat (18/9/2026).

Pihaknya juga menghormati aparatur penegakan hukum (APH) dalam melakukan proses pendalaman kasus. Pihaknya pun akan mengikuti dan siap membantu semua proses hukum yang ada.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH," kata Nusron.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB.