"Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh faksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati rancangan Undang-Undang ini untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat kedua, guna mengambil keputusan dalam rapat paripurna," ujarnya.

Pada rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) bahwa semua fraksi partai politik yang berada di DPR semua menyetujui terkait RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk ditetapkan menjadi undang-undang.