Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10), Nusron tak hadir dengan alasan adanya agenda internal Kementerian ATR/BPN.

Lalu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10). Namun, Nusron kembali absen karena pergi ke luar negeri.

Budi mengatakan penyidik secepatnya akan mengatur jadwal pemanggilan selanjutnya terhadap Nusron. Ia berharap Nusron kooperatif dan hadir dalam pemanggilan KPK.

"Kami tentu juga berharap nanti Saudara NW kooperatif hadir dalam pemanggilan dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membantu dalam pengungkapan perkara ini," katanya.