Nuzran mengatakan Ombudsman akan melakukan pembenahan internal sekaligus melanjutkan pengawalan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang hukum dan pemasyarakatan.
Ia menyebut Ombudsman tinggal menyerahkan rekomendasi tertulis hasil inspeksi mendadak di Lapas Cibinong kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami tinggal satu langkah lagi menyerahkan rekomendasi tertulis kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.
Nuzran mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan kementerian terkait, tetapi jadwal penyerahan rekomendasi belum ditentukan karena masih menunggu waktu dari menteri.