Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Obligasi Belum Disetujui, Pemprov DKI Beralih ke Pinjaman dan Dana Bagi Hasil
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut bahwa rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapat persetujuan pemerintah pusat. Pemprov DKI pun menyiapkan alterna
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 18:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Maka kami sudah memutuskan apa yang menjadi kesimpulan atau keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, pertama menggunakan DBH, yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali," ujarnya.
Pramono menegaskan perubahan skema pendanaan tersebut tidak akan memengaruhi kelanjutan pembangunan di Jakarta. Dia memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
"Tapi intinya bahwa yang paling penting pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan," tegasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.