NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan proposal insentif pasar modal kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Pengajuan insentif ini dilakukan untuk mendorong pendalaman pasar, utamanya untuk inovasi perluasan produk, layanan, dan aktivitas di pasar modal.

"Kemarin sudah ada pertemuan kembali di tingkat pimpinan dan kami sudah secara resmi menyampaikan harapan dan juga proposal terkait beberapa insentif, tapi mohon izin saya belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses pembahasan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Hasan mengatakan, usulan dalam proposal yang diajukan tidak seluruhnya berbentuk insentif. OJK juga mengusulkan penegasan mengenai kategori aset atau aktivitas tertentu di bursa yang dapat memperoleh perlakuan fiskal yang lebih baik.