Dian mencatat bahwa sampai dengan periode Juli 2026, suku bunga melanjutkan peningkatan mengikuti pergerakan BI-Rate.
Secara kumulatif pada periode April hingga Juli 2026, BI-Rate meningkat sebesar 100 basis poin (bps), yang diikuti kenaikan rata-rata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah sebesar 19 bps dan peningkatan terbatas suku bunga kredit rupiah sebesar 15 bps.
Perkembangan tersebut, ujar Dian, menunjukkan bahwa transmisi kenaikan BI-Rate ke suku bunga kredit berlangsung secara bertahap.
Namun demikian, Dian mengatakan penetapan suku bunga pada masing-masing bank sangat bergantung pada strategi masing-masing bank serta struktur biaya yang dimiliki khususnya terkait dengan biaya dana (cost of fund/CoF).