Berdasarkan data OJK, penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp160,78 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga.

Pinjaman terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp136,39 triliun atau 84,43 persen dari total pinjaman yang disalurkan industri pergadaian.

Sumber pendanaan pergadaian periode Juli 2026 sebesar Rp126,93 triliun meningkat 65,71 persen (yoy). Sumber pendanaan perusahaan pergadaian berasal dari pinjaman yang diterima sebesar Rp111,46 triliun (87,81 persen) dan surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp15,47 triliun (12,19 persen).

OJK menyatakan akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di seluruh Indonesia.