NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian serius terhadap kendala transaksi dan penarikan dana nasabah MNC Bank dengan mendalami kondisi bank serta memastikan pemenuhan kewajiban kepada nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memantau perkembangannya, kemudian kita juga mendalami bagaimana kondisi bank, dan memastikan bank tersebut dapat menangani semua inquiry dari nasabah, serta tentunya harus bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Dalam hal ini, ujar Friderica, OJK terus melakukan pengawasan terhadap industri perbankan secara berkelanjutan dan berbasis risiko.
Ia menambahkan bahwa langkah pengawasan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi bank dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan prinsip kehati-hatian.