NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market. Potensi tersebut diketahui menyusul pengumuman dari lembaga penyedia indeks global, MSCI.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menghormati keputusan MSCI. OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan menindaklanjuti seluruh masukan MSCI.
Ia menegaskan, OJK akan mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI terkait hal-hal yang perlu disempurnakan. OJK juga menghormati independensi MSCI dan menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.