NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan investasi reksa dana syariah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, melalui perluasan edukasi serta akses investasi bagi masyarakat.

Kepala Direktorat Pengawasan Pengelolaan Investasi, Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi 1 dan Pasar Modal Regional OJK Sujanto mengatakan Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) menjadi salah satu upaya, untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam produk reksa dana.

β€œYang paling penting adalah bagaimana mereka itu bukan hanya literasinya, tetapi inklusinya, bagi mereka itu nanti masuk ke pasar modal,” katan Sujanto, di Cirebon, Senin.

Ia menyebut jumlah investor reksa dana syariah di Ciayumajakuning mencapai sekitar 34 ribu orang, dengan total nilai kepemilikan aset sebesar Rp378 miliar.

Menurut Sujanto, angka tersebut menunjukkan peluang untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam investasi berbasis syariah, terutama melalui kemudahan akses terhadap produk reksa dana.