Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
OJK dorong pengembangan reksa dana syariah di Ciayumajakuning
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan investasi reksa dana syariah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Bar
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 22:47 WIB
• β± 2 menit baca
βDengan adanya hal yang demikian itu masih terdapat ruang yang sangat besar untuk meningkatkan partisipasi publik,β ujarnya.
Ia menjelaskan PINTAR menyediakan skema investasi reksa dana yang dapat diikuti masyarakat, secara terencana dan berkala dengan nominal sesuai kemampuan.
Sujanto mengatakan kelompok usia muda mendominasi investor reksa dana syariah di Ciayumajakuning, sehingga edukasi perlu terus dilakukan untuk memperluas keterlibatan mereka.
βBagaimanapun mereka itu adalah calon-calon investor yang sophisticated di masa depan,β katanya pula.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.