NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi digitalisasi pembiayaan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pertanian guna mendorong pertumbuhan dan pendalaman ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota Dewan Komisioner OJK RI Adi Budiarso saat ditemui di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa digitalisasi pembiayaan pada rantai nilai pertanian dan UMKM menjadi langkah strategis agar potensi ekonomi daerah dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan nasional.
"Digitalisasi pembiayaan pertanian dan UMKM ini bertujuan untuk pendalaman ekonomi daerah sehingga bisa berkontribusi pada pendapatan nasional," kata Adi Budiarso.