Upaya tersebut dilengkapi edukasi kepada sejumlah kelompok masyarakat, termasuk anak-anak, generasi muda, orangtua, guru, dan pelaku usaha jasa keuangan.

Friderica menilai edukasi perlu menjangkau anak dan orangtua secara bersamaan, agar keduanya dapat saling mengingatkan ketika menghadapi tawaran atau informasi mencurigakan di ruang digital.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, OJK juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan memperkuat mitigasi risiko untuk melindungi konsumen dan nasabah dari potensi penipuan.

Melalui penguatan literasi, kewaspadaan, dan kolaborasi lintas lembaga, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali tanda-tanda penipuan dan mengambil keputusan keuangan secara lebih aman di tengah perkembangan teknologi digital.