Adapun pembiayaan teknologi finansial melalui layanan peer-to-peer lending mencapai Rp12,09 triliun atau tumbuh 13,26 persen, sementara pinjaman yang diberikan sektor pergadaian tercatat Rp685,7 miliar atau mengalami kontraksi 29,15 persen.
Horas menuturkan, dinamika ini menunjukkan penguatan sektor jasa keuangan tidak hanya bergantung pada pertumbuhan nilai transaksi dan penghimpunan dana tetapi juga pada kemampuan lembaga keuangan mengelola risiko serta meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat memanfaatkan produk keuangan secara tepat.
Ia pun berharap sektor jasa keuangan Jawa Timur terus memperluas akses pembiayaan bagi dunia usaha dan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas serta perlindungan konsumen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.