NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Natuna untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah perbatasan.

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya di Natuna, Kamis, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Kepala Disperpusip Natuna Erson Gempa pada Selasa (29/9) di Kantor Disperpusip Natuna untuk membahas upaya memperkuat literasi dan inkslusi keuangan masyarakat.

Salah satu hasil pertemuan tersebut, kata dia, OJK dan Disperpusip Natuna akan menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) atau pelatihan khusus mengenai perencanaan keuangan berkelanjutan dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal bagi pustakawan yang tersebar di 37 desa di Kabupaten Natuna.

Melalui ToT tersebut, pustakawan diharapkan dapat menjadi agen edukasi keuangan yang membantu masyarakat di desa masing-masing meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan sekaligus mewaspadai berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Untuk waktu kegiatan tengah dijadwalkan agar maksimal dalam pelaksanaannya.

“Perpustakaan bukan hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga dapat menjadi pusat pembelajaran masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperluas edukasi keuangan sehingga masyarakat semakin mampu mengelola keuangan secara sehat serta mengenali produk dan layanan keuangan yang legal dan logis,” ucapnya.

Menurut dia, ToT merupakan langkah awal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan. Selanjutnya OJK dan Disperpusip menjajaki pemanfaatan perpustakaan desa sebagai Agen Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.

Pemanfaatan perpustakaan desa sebagai Agen Laku Pandai, kata dia, diharapkan dapat mendekatkan layanan keuangan dasar kepada masyarakat perdesaan, seperti menabung, melakukan penarikan uang, dan membayar tagihan. Dengan demikian masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh layanan keuangan dasar.

“Sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan literasi masyarakat, OJK turut menyerahkan 17 buku edukasi keuangan kepada Disperpusip Kabupaten Natuna,” katanya.

Menurutnya, pemahaman tentang prinsip pengelolaan keuangan perlu dimiliki semua pihak agar keuangan dapat dikelola dengan baik dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ia menjelaskan pengelolaan keuangan mencakup tiga kebutuhan utama, yakni kebutuhan rutin atau biaya hidup, kebutuhan situasional untuk menghadapi kondisi darurat, serta persiapan keuangan untuk masa depan dan hari tua.

Ia menyebut masyarakat dapat menggunakan formula alokasi keuangan 10-20-30-40 dalam menata keuangan yakni 10 persen untuk dana sosial, 20 persen untuk tabungan dan investasi, maksimal 30 persen untuk cicilan utang, serta 40 persen untuk biaya hidup.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga perlu memahami cara memilih dan menggunakan layanan pinjaman yang legal agar terhindar dari pinjaman ilegal yang dapat merugikan.

“Pengetahuan tersebut penting agar masyarakat tidak keliru dalam memilih dan memanfaatkan layanan keuangan, termasuk terhindar dari pinjaman ilegal,” ujarnya.