Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
OJK: Kredit Himbara tersebar ke berbagai segmen, tak hanya BUMN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit oleh bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebar ke berbagai segmen debitur, tidak hanya segm
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 14:30 WIB
• β± 2 menit baca
βHal ini juga menunjukkan bahwa Himbara tetap menjalankan fungsi intermediasi kepada berbagai segmen debitur, baik BUMN maupun sektor swasta,β kata Dian.
Terkait dengan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan ruang ekspansi kredit kepada BUMN, Dian memastikan bahwa OJK senantiasa melakukan pengawasan terhadap eksposur dan konsentrasi penyaluran kredit bank.
Selain itu, OJK juga memastikan agar penyaluran kredit tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang memadai.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.