β€œHal ini juga menunjukkan bahwa Himbara tetap menjalankan fungsi intermediasi kepada berbagai segmen debitur, baik BUMN maupun sektor swasta,” kata Dian.

Terkait dengan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan ruang ekspansi kredit kepada BUMN, Dian memastikan bahwa OJK senantiasa melakukan pengawasan terhadap eksposur dan konsentrasi penyaluran kredit bank.

Selain itu, OJK juga memastikan agar penyaluran kredit tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang memadai.